In

Tugas Semester 2

Read More

Share Tweet Pin It +1

0 Comments

In

Tugas 3


Berikut Merupakan Foto dari Tugas yang diberikan.





Read More

Share Tweet Pin It +1

0 Comments

In

Tugas 2


Read More

Share Tweet Pin It +1

0 Comments

In

Analisis Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Apa itu ideologi?
       Ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan , konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan logos berarti ilmu.. Secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide/cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cit-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan/paham.
Dalam meninjau lahir dan tumbuh-kembangnya suatu ideologi, sekurang-kurangnya ada 2 (dua) pandangan. Yaitu :
1. Pandangan Pertama
Suatu ideologi berawal dari konsep-konsep abstrak (inkrimental) yang berangsung-angsur tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan tumbuh kembangnya masyarakat. Konsep-konsep tersebut kemudian diakui adanya nilai dasar atau prinsip-prinsip tertentu, sehingga lama kelamaan diterima sebagai suatu kebenaran dan diyakini sebagai pegangan dalam menjalin kehidupan bersama dalam bentuk norma-norma.
2. Pandangan Kedua
Suatu ideologi merupakan hasil olah fikir para cendikiawan untuk kemudian dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh, Thomas Jefferson dengan menilai situasi kehidupan yang berkembang pada zamannya, menarik kesimpulan sehingga terumus menjadi deklarasi kemerdekaan Amerika yang bernafaskan ideologi liberalisme yang individualistik. Demikian Karl Marx yang melahirkan pemikiran-pemikiran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga menjadi manifesto komunis.
Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan realita masyarakat itu.
  Adapun ciri-ciri ideologi terbuka adalah :
A. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
B. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
C. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya menurut zamannya.
D. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
E. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai latar belakang agama atau budaya.

Analisis Pancasila sebagai ideologi terbuka

 Pancasila sebagai idiologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara.
Hasil gambar untuk pancasilaPemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka, tersirat di dalam Penjelasan UUD 1945 antara lain disebutkan “Maka telah cukup jika Undang-Undang Dasar hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang  tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang  menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang  lebih mudah caranya membuat, merubah dan mencabut”.
Dari kutipan tersebut dapat kita fahami bahwa UUD 1945 pada hakekatnya mengan-dung unsur keterbukaan; karena dasar dari UUD 1945 adalah Pancasila, maka Pancasila yang  merupakan ideologi nasional bagi bangsa Indonesia bersifat terbuka pula. Beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan gagasan Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu :
1)      Ideologi Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi zaman yang terus mengalami perubahan. Akan tetapi bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain atau meniadakan jatidiri bangsa Indonesia.
2)      Pancasila sebagai ideologi terbuka, mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif, dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
3)      Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsa Indonesia untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan keterbukaan.
4)      Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam wadah dan ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, Pancasila memang memiliki syarat sebagai ideologi terbuka,sebab :
1. Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
Indonesia  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.  Atau nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar atau bukan pemberian negara.
2. Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45, UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll.    
3. Memiliki nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi, gotong-royong, musyawarah, dll.
Moerdiono menyebutkan beberapa fakta yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu :
1. Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya
2. Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3. Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4. Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
Oleh karena itu, berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan ideologi terbuka.

Read More

Share Tweet Pin It +1

0 Comments

sflrzx. Diberdayakan oleh Blogger.